PORTAL MAJALENGKA - Bagi pelaku usaha mikro yang telah mendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tapi NIK E-KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum tidak perlu khawatir.
Pasalnya, bantuan langsung tunai (BLT) ini akan diperpanjang hingga 2021. Selain itu, pencairannya tidak hanya melalui BRI, tapi juga lewat BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Sehingga pelaku usaha mikro yang tidak dapat SMS dari BRI INFO bisa menunggu SMS dari bank lain.
Baca Juga: Pemerintah Kurangi 3 Hari Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama, Ini Jumlah Libur yang Ditetapkan
BPUM tahap pertama sudah cair. Sementara BPUM tahap kedua telah ditutup akhir November sejak dibuka Oktober.
Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan sudah daftar bantuan ini bisa menunggu pendaftarannya diproses.
Bagi yang lolos dapat Banpres Produktif ini akan mendapat kiriman pesan singkat (SMS) dari bank penyalur seperti BRI.
Baca Juga: Polisi Lakukan Klarifikasi 7 Orang Serukan Azan Jihad di Majalengka
Pelaku UMKM yang dapat SMS BPUM BRI bisa login ke link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK E-KTP dengan cara berikut:
- Buka browser atau aplikasi internet di HP, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas E-KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera
- Klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Baca Juga: Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Tanjungsari