Mau Daftar BLT Banpres UMKM atau BPUM Harus Punya SKU, Begini Cara Buatnya!

- 23 Oktober 2020, 11:00 WIB
 Pesan SMS untuk penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Pesan SMS untuk penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta. //dok. Sulistyandari

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan bantuan sosial (Bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) Banpres UMKM atau disebut juga BPUM.

Namun syarat untuk mendaftar bantuan tersebut, si penerima haruslah seorang yang mempunyai bidang usaha, caranya dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU).

SKU merupakan salah satu syarat berkas atau dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta. Cara membuat surat ini cukup mudah.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Ridwan Kamil: Maksimalkan Rekreasi di Dekat Rumahnya Masing-masing Saja

SKU dibutuhkan bagi pendaftar BLT Banpres UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP.

Surat Keterangan Usaha ini bisa didapatkan di kelurahan atau kecamatan tempat lokasi usaha.

Pelaku UMKM yang ingin membuat SKU ini cukup datang ke kantor tersebut dengan membawa:

Baca Juga: Beri Nama Anaknya Sama dengan Provider Internet, Orangtua Ini Berharap Dapat Wi-Fi Gratis

- Surat Pengantar RT/RW

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x