Presiden Jokowi Tambah Kuota BLT Banpres Produktif Sebanyak 3 Juta Penerima

- 11 Oktober 2020, 18:00 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Banpres Produktif untuk Pelaku Usaha, di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Jumat, 28 Agustus 2020. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Banpres Produktif untuk Pelaku Usaha, di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Jumat, 28 Agustus 2020. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden) /

PORTAL MAJALENGKA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan memberikan tambahan kuota sebanyak 3 juta bagi pelaku usaha mikro.

Hal itu disampaikan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) karena di beberapa daerah serapannya masih rendah.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan penambahan kuota ini ke depan bisa disalurkan lebih banyak.

Baca Juga: Waspada Penipuan Melalui Pesan Berantai Pendaftaran Kartu Prakerja

Kementerian Koperasi dan UKM juga menyebut total penerima BLT Banpres Produktif ini sebanyak 12 juta penerima.

Oleh karena itu, daerah dengan serapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, Kemenkop UKM meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT Banpres Produktif untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Baca Juga: Luhut Temui Menlu China Bahas Kerja Sama

Berikut cara dan syarat dapat bantuan langsung tunai (BLT) Banpres Produktif bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x