PORTAL MAJALENGKA- Pemerintah mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan menambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya telah menyiapkan total anggaran Rp178,47 triliun untuk dukungan UMKM dan Korporasi.
Seperti subsidi bunga UMKM, BPUM, Penjaminan dan IJP UMKM dan Korporasi, PMN kepada BUMN.
Oleh karena itu, dari total anggaran tersebut, Menkeu berharap APBN tambahan ini dapat memberikan perlindungan terutama bagi masyarakat terbawah.
Berikut cara mudah bagi kamu yang ingin mengecek dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Bagi kamu yang ingin mengecek BPUM dari Bank BRI, ini panduannya:
Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Ini Link Resminya
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
- Nanti ada keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
- Jika bukan penerima, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."