Cara Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Ini Link Resminya

- 11 Juni 2021, 13:25 WIB
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Tahun 2021.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Tahun 2021. / Kemenkop UKM//

PORTAL MAJALENGKA - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta akan kembali cair. BPUM ini merupakan program pemulihan ekonomi nasional untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Berikut cara cek sebagai penerima dan mencairkan BPUM atau BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta paling mudah.

Bagi kamu yang ingin mengecek BPUM atau BLT UMKM 2021 dari Bank BRI, ini panduannya:

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 akan Cair untuk 30 Ribu Penerima di Majalengka, Ini Aksesnya

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
- Nanti ada keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
- Jika bukan penerima, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Sedangkan bagi kamu yang ingin mengecek BPUM atau BLT UMKM 2021 dari Bank BNI, ini panduannya:

- Masuk ke laman https://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
- Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM akan mendapat informasi melalui SMS oleh bank penyalur.
- Penerima BPUM melalui SMS wajib verifikasi ke bank penyalur.

Baca Juga: Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Lakukan 9 Langkah Ini

Untuk proses pencairan BPUM atau BLT UMKM 2021, ini yang harus kamu ketahui dan persiapkan:

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x