Tak Dapat BLT UMKM, Pemerintah Siapkan Bantuan Lain Senilai Rp2 Juta! Begini Infonya

- 10 Desember 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan untuk pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19.
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan untuk pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19. /ANTARA/Raisan Al Farisi

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah senantiasa memberikan atensi khusus kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sejak merebak pada akhir tahun 2019 lalu, pandemi Covid-19 telah memberikan pukulan telak pada perekonomian negara.

Tersendatnya rotasi roda perekonomian karena pandemi itu akhirnya ditanggapi secara serius oleh pemerintah.

Baca Juga: Kasus Sabu Lagi, Iyut Bing Slamet Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Berbagai jenis program bantuan dianggarkan dan digelontorkan ke kalangan masyarakat yang membutuhkan.

Program-program tersebut juga tersegmentasi, jadi setiap kalangan akan mendapatkan porsi bantuan yang tepat dan sesuai.

Selain sejumlah bantuan Prakerja, BLT subsidi gaji, PKH, BLT UMKM, ada juga bantuan untuk keluarga miskin melalui program Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Baca Juga: Anak Wapres dan Ponakan Prabowo Kalah Hitung Cepat di Pilkada Tangsel

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portal Sulut dengan judul : "Tak Dapat BLT UMKM 2,4 Juta, Masih Berkesempatan dapat Bantuan 2 Juta. Ini Syaratnya"

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x