PORTAL MAJALENGKA - Pelaku UMKM di Indonesia yang telah mendaftarkan sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp. 2,4 juta kini bisa mengecek kepesertaanya melalui eform.bri.co.id/bpum.
Di laman itu, para pendaftar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor eKTP terdaftar sebaga penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Pastikan Bansos Jawa Barat Tersalurkan Semua
Sebagaimana petunjuk, bagi yang NIK-nya terdaftar bisa langsung melakukan proses pencairan dana bantuan dengan datang ke BRI terdekat dengan membawa persyaratan yang diminta.
Akan tetapi, ada sejumlah peserta yang mendaftarkan diri, namun NIK mereka tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dengan keterangan, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".
Ada pula yang sudah menerima SMS notifikasi sebagai penerima, tetapi ketika dicek secara online, NIK mereka tidak terdaftar.
Baca Juga: Petugas Gabungan di Majalengka Pastikan Kelayakan Kendaraan Umum Selama Libur Panjang