Tidak Kebagian BLT UMKM? Ini Cara Baru Untuk Dapat Bantuannya!

- 28 September 2020, 12:00 WIB
Cek SMS, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Laporkan di Sini jika Belum Terima
Cek SMS, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Laporkan di Sini jika Belum Terima /Ekoanug/Pixabay

Baca Juga: Hari Ini Kejari Majalengka Kembali Panggil Dua Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi PDSMU

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Semula, pendaftaran bisa dilakukan online dengan mengunjungi laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.

Baca Juga: Di Maria Marah Tidak Masuk Timnas Argentina, Singgung Leonel Messi

Namun akhir-akhir ini, situs tersebut tidak bisa diakses. Maka dari itu para pelaku UMKM dapat mendaftarkan diri dengan cara baru secara manual.

Cara baru untuk peroleh bantuan tersebut dengan datang ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Majalengka Tambah 6 Kasus Covid-19

Untuk memudahkan proses verifikasi, pendaftar diharap untuk memberikan informasi tentang kondisi usaha secara spesifik.

Nantinya Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).*** (Novandryo Witar/Jurnal Presisi)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah