Tidak Kebagian BLT UMKM? Ini Cara Baru Untuk Dapat Bantuannya!

- 28 September 2020, 12:00 WIB
Cek SMS, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Laporkan di Sini jika Belum Terima
Cek SMS, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Laporkan di Sini jika Belum Terima /Ekoanug/Pixabay

Dalam hal ini, masih ada 50 persen kuota bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar. Per 30 Agustus, dana tersebut dijelaskan sudah tersalurkan hingga 50 persen.

Pendaftaran bantuan bagi UMKM ini dapat dilakukan hingga Kamis, 10 September 2020. Namun, Pemerintah akan memperpanjang pemberian bantuan kepada masyarakat ditengah pandemi yang melanda.

Baca Juga: Maju di Pilkada, Atep Legenda Persib Bandung sudah Lapor LHKPN

Pemberian bantuan tersebut menargetkan kepada 12 juta pelaku UMKM.

Sebagaimana diberitakan Jurnal Presisi dalam artikel "Ini Cara Baru Untuk Dapat Bantuan Tunai 2,4 Juta Untuk UMKM", rencananya, 9,1 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan hingga akhir September 2020.

Berikut ini syarat bagi UMKM untuk menerima bantuan tunai 2,4 juta.

Baca Juga: Pesan Rahasia Jati Pereket, Jati Keramat Berusia Ratusan tahun, yang Dianggap Ikon Kertajati

- Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah