PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah diketahui terus berupaya menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada jutaan masyarakat yang berhak menerima.
Bantuan sosial ini bertujuan untuk memulihkan kondisi ekonomi ditengah masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga sekarang.
Salah satu bantuan dari pemerintah yakni bantuan sosial Rp 2,4 juta untuk UMKM yang proses pencairannya hanya dilakukan sekali.
Baca Juga: Brace Ronaldo Selamatkan Si Nyonya Tua
Masyarakat pun menyambut dengan antusias bantuan sosial dari pemerintah ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya pendaftaran untuk mendapatkan bantuan UMKM ini dilakukan secara online.
Namun karena situs tersebut akhir-akhir ini tidak bisa diakses, maka munculah alternatif baru dalam mekanisme pendaftarannya.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Dititup Hari Ini, Berikut Cara Mudah Daftarnya!
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjelaskan, hingga kini sudah ada 6 juta pelaku UMKM yang mendapat bantuan tunai ini.