PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah memberikan bantuan dalam berbagai macam guna membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.
Salah satunya adalah bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Seperti yang telah disebutkan, bantuan pemerintah untuk UMKM ini sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Awas! Warga Majalengka yang Mau ke Bandung, Mulai Hari Ini, 5 Ruas Jalan di Pusat Kota Ditutup
Proses pencairannya hanya bisa dilakukan satu kali. Per 30 Agustus, dana tersebut diakui sudah tersalurkan hingga 50 persen.
Rencananya, pemberian bantuan tersebut akan ditargetkan kepada 12 juta pelaku UMKM.
Jika berjalan mulus, akan ada 9,1 juta pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan hingga akhir September 2020.
Baca Juga: Masyarakat Gayo Ancam Pisah Dari Aceh Jika Masih Ada Oknum yang Membatalkan Proyek Multiyear
Bantuan ini ditargetkan menyasar untuk 12 juta pelaku UMKM. Menurut pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), hingga kini sudah ada 6 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT.