PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah memberikan bantuan dalam berbagai macam guna membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.
Salah satunya adalah bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Seperti yang telah disebutkan, bantuan pemerintah untuk UMKM ini sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Hingga Akhir September, Pemerintah Anggarkan Rp 22 Triliun untuk BLT UMKM
Proses pencairannya hanya bisa dilakukan satu kali. Per 30 Agustus, dana tersebut diakui sudah tersalurkan hingga 50 persen.
Rencananya, pemberian bantuan tersebut akan ditargetkan kepada 12 juta pelaku UMKM. Jika berjalan mulus, akan ada 9,1 juta pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan hingga akhir September 2020.
Artikel ini pernah terbit di Berita DIY dengan judul Tak Bisa Akses Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online? Ini Cara Baru Daftar Bantuannya
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Motif Penusukan Syekh Ali Jaber
Bantuan ini ditargetkan menyasar untuk 12 juta pelaku UMKM.