Hari Ini Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi?

- 13 Februari 2023, 17:16 WIB
Hari Ini Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi?
Hari Ini Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi? /Antara/Aprillio Akbar

Otak Pembunuhan Brigadir J

Seperti diketahui, Sambo merupakan otak di balik kematian Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Hal itu setelah diketahui dari fakta persidangan.

Sebelumnya, Sambo berupaya memutarbalikkan fakta. Terdakwa merekayasa narasi bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer.

Penyebabnya, Brigadir J melakukan pelecehan seksual pada istrinya, Putri Candrawathi. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Era Tarling 90-an, Muncul Erni. S dengan Lagu-lagu Terbaik, Salah satunya 'GaretBumi,' Ini Terjemahan

Namun setelah melalui persidangan panjang, kasus yang menimpa Brigadir J merupakan pembunuhan berencana. Hingga akhirnya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo pada hari ini, 13 Februari 2023.

Richard Eliezer sendiri selaku eksekutor pembunuhan Brigadir J dituntut jaksa penuntut unum 12 tahun penjara. Sementara Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.

Selain ketiga orang tersebut, ajudan Sambo lainnya seperi Brigadir RR dan sopir pribadi Putri, Kuat Ma'ruf juga menjadi terdakwa. Bahkan, sejumlah penyidik kepolisian ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: CARA MENGGUNAKAN dan PERTANYAAN SEPUTAR E-COKLIT PANTARLIH pada Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah