Firli Bahuri juga mengingatkan, agar DPRD Jawa Barat tidak tergiur untuk merampok uang rakyat (korupsi). Diingatkan, setiap anggota DPRD dipilih rakyat. Karena itu harus menjaga kepercayaan rakyat dengan tidak merampok uang rakyat (korupsi).
Diingatkan pula, posisi sebagai wakil rakyat di lembaga DPRD tidak lama. Hanya dibatasi selama lima tahun, meski dapat dipilih kembali untuk periode selanjutnya.
Baca Juga: Diduga Rampok Uang Rakyat, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami Kena OTT KPK
Sebaiknya, kata Firli, waktu yang hanya lima tahun dimanfaatkan sebaiknya tanpa sekali pun menggarong uang rakyat (korupsi).***