PORTAL MAJALENGKA- Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus korupsi atau garong uang rakyat.
Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka dengan total sekitar Rp2,1 miliar dari sejumlah kasus proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.
Penetapan Budhi Sarwono sebagai tersangka garong uang rakyat (korupsi) juga dipicu oleh total kekayaan yang dimiliki dirinya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Garong Uang Rakyat
Dikutip dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 Budhi Sarwono tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp23,8 miliar.
Lebih lanjut, dalam LHKPN itu dibeberkan beberapa harta yang dimiliki Budhi Sarwono.
Pertama, Budhi Sarwono memiliki rumah di Banjarnegara yang mencapai Rp1,15 miliar.
Baca Juga: Soal Rekomendasi TWK KPK, Komnas HAM: Kalau Tak Ada Atensi dari Presiden, Ini Seram Banget
Kedua, dia juga memiliki tanah dengan luas 671 meter persegi dengan total harga mencapai Rp132 juta.