Tersangka Garong Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Diduga Tilep Rp2,1 Miliar

- 4 September 2021, 14:01 WIB
 Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. /Tangkapan layar/Instagram.com/@budhisarwono

PORTAL MAJALENGKA- Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi atau garong uang rakyat dengan total sekitar Rp2,1 miliar.

Diduga uang Rp2,1 miliar itu Budhi Sarwono dapatkan dari sejumlah kasus di proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

Dalam kasus garong uang rakyat itu Budhi Sarwono dibantu pihak swasta Kedy Afandi.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Garong Uang Rakyat

"Malam hari ini, kerja keras tersebut kami menetapkan dua orang tersangka yakni BS dan KA," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dikutip Portal Majalengka dari PMJ News, pada Jumat, 3 September 2021.

Terlebih, uang Rp2,1 miliar itu, Budhi Sarwono dapatkan dari sejumlah kasus garong uang rakyat (korupsi).

Pihak KPK menyebutkan sejumlah kasus garong uang rakyat (korupsi) itu di antaranya pengadaan, pemborongan, persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara periode 2017-2018.

Baca Juga: Pegawai KPK Ungkap Profiling Lapangan yang Aneh hingga Doxing Keji saat TWK

KPK juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah barang bukti yang cukup kuat. Sehingga menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMNJ news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x