Jabar Jadi Daerah Terwahid Kasus Maling Uang Rakyat, KPK Beberkan Modus yang Biasa Dilakukan

- 8 September 2021, 22:22 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berbicara di hadapan 120 anggota DPRD Jawa Barat..
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berbicara di hadapan 120 anggota DPRD Jawa Barat.. /Humas KPK/

PORTAL MAJALENGKA -- Provinsi Jawa Barat menjadi daerah nomor wahid dalam jumlah kasus korupsi alias maling uang rakyat yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakta kasus maling uang rakyat (korupsi) itu dilansir Ketua KPK Firli Bahuri, berdasarkan data kasus yang ditangani KPK selama 16 tahun sejak 2004 hingga 2020.

"Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus," tegas Firli di hadapan 120 legislator Jawa Barat dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bertempat di gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu 8 September 2021.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Garong Uang Rakyat

Lebih jauh Firli menjelaskan aneka modus yang paling banyak dilakukan, sejak pemerasan, gratifikasi, hingga penyuapan.

Firli juga menjelaskan, dalam empat tahapan tugas DPRD, semuanya rawan disalahgunakan untuk menggarong uang rakyat.

"Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga," jelas Firli Bahuri.

Baca Juga: Pegawai KPK Ungkap Profiling Lapangan yang Aneh hingga Doxing Keji saat TWK

"Perlu diingat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x