Sri Mulyani: Fasilitas Fiskal Dukung Vaksinasi dan Penanganan Covid-19

- 8 Desember 2020, 16:12 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. /Instagram/@smindrawati./

Rinciannya, Rp18 triliun untuk antisipasi pengadaan vaksin COVID-19. Rp3,7 triliun antisipasi imunisasi atau program vaksinasinya. Rp1,3 triliun untuk pembelian sarana-prasarana laboratorium Litbang dan PCR.

Dimana Kementerian Kesehatan akan melakukan pengadaan sebesar Rp1,2 triliun, dan Badan POM sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga: Menteri Luar Negeri: Diplomasi Vaksin Terus Dilanjutkan Untuk Mengawal Vaksinasi Covid-19

“Kita juga masih mencadangkan iuran JKN untuk masyarakat yang tidak mampu, yaitu untuk yang kelas 3. Sementara Rp35,1 triliun yang berasal dari anggaran 2020, kita alokasikan untuk pengadaan vaksin dan penanganan kesehatan,” ujarnya

Hingga tahun 2020, Kementerian Kesehatan telah membelanjakan Rp637,3 miliar, untuk pengadaan vaksin.

Lalu untuk pemenuhan alat pendukung program vaksinasi COVID-19 Kemenkeu telah membelanjakan mulai dari jarum suntik, alkohol swab, dan safety box sebanyak Rp277,45 miliar.

Baca Juga: Kedatangan Vaksin Covid-19 Bertahap

Juga karena vaksin harus disimpan ditempat pendingin, maka dibelanjakan vaksin refrigerator 249 unit, cold box 249 unit, alat pemantau suhu vaksin 249 unit, vaksin carrier 498 unit, dan Alat Pelindung Diri (APD), dengan total pembelanjaan sebesar Rp190 miliar.

Selanjutnya, kebutuhan alat untuk 3T (testing, tracing, dan treatment) akan terus diperlukan meskipun vaksin COVID-19 sudah tiba.

“Itu berarti masih akan ada anggaran untuk pembelian berbagai alat, seperti PCR dan reagen pada tahun 2021 nanti”, ujar Menteri Keuangan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah