Sri Mulyani: Fasilitas Fiskal Dukung Vaksinasi dan Penanganan Covid-19

- 8 Desember 2020, 16:12 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. /Instagram/@smindrawati./

PORTAL MAJALENGKA – Pemerintah menyiapkan fasilitas fiskal dan anggaran khusus untuk mendukung program vaksinasi dan penanganan Covid-19.

Kedatangan 1,2 juta vaksin Covid-19 hari Minggu lalu (6/11) pun memanfaatkan kemudahan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta pajak atas impor vaksin Covid-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Keterangan Pers yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, nilai pabean dari import 1,2 juta dosis vaksin ini diperkirakan sebesar USD20.571.978.

Baca Juga: Menko PMK Tekankan Vaksinasi Memprioritaskan Garda Depan

“Perkiraan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi vaksin COVID-19 ini adalah sebesar Rp50,95 miliar, di mana untuk pembebasan bea masuk sebesar Rp14,56 miliar, dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp36,39 miliar,” ujarnya.

Kemudahan fasilitas fiskal yang diberikan tersebut sesuai dengan Peraturan Keuangan nomor 188/PMK.04 tahun 2020, mengenai Pemberian  Fasilitas Kepabeanan dan atau Cukai, serta Perpajakan Atas Impor Pengadaan Vaksin Di Dalam Rangka Penanganan Pandemi COVID-19.

Tidak hanya sampai di situ, Kementerian Keuangan juga telah mencadangkan Rp35,1 triliun dari Anggaran Tahun 2020 untuk pengadaan vaksin dan vaksinasi COVID-19 dan Rp60,5 triliun di tahun 2021 untuk pengadaan vaksin dan penanganan COVID-19.

Baca Juga: Geledah 3 Tempat, KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Suap Mensos

Lebih jauh lagi Menteri Keuangan menjelaskan bahwa total anggaran di tahun 2021 untuk pengadaan vaksin dan penanganan COVID-19 mencapai Rp60,5 triliun.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x