Cukai Rokok Direncanakan Naik Tahun Depan, Sri Mulyani: Kami Punya 5 Pertimbangan

- 24 November 2020, 13:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi /kemenkeu.go.id/BPMI Setpres

PORTAL MAJALENGKA- Dalam beberapa tahun kedepan Pemerintah rencanakan melakukan penaikan tarif Cukai Hasil Tembakau melalui Kementerian Keuangan.

Dengan pertimbangan yang matang, pemerintah mengupayakan pengurangan angka tingkat merokok masyarakat.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam realisasi APBN edisi November 2020 secara virtual di Jakarta, pada Senin 23 November 2020.

Baca Juga: 3 Alasan Fadli Zon Haruskan Pemerintah Rangkul Habib Rizieq Shihab

Sebagaimana diberitakan PortalJogja dalam artikel: Menkeu Sri Mulyani Pertimbangan Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Kemenkeu mengatakan ada 5 pertimbangan yang mendasari rencana tersebut.

Sri Mulyan mengatakan pemerintah masih terus melakukan formulasi terkait rencana kenaikan cukai rokok pada 2021 dengan mempertimbangkan sejumlah indikator. Ada 5 indikator yang jadi bahan pertimbangan.

"Kami akan terus formulasikan kebijakan berdasarkan lima area yang dipertimbangkan," kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, lima hal yang dipertimbangkan tersebut yakni mengurangi prevalensi angka merokok pada anak-anak dan perempuan, perlindungan, dan mendukung petani tembakau.

Baca Juga: Begini Alasan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Datangi Langsung Petamburan

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x