Pemerintah Buka Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer, Begini Cara Daftarnya

- 24 November 2020, 09:54 WIB
Kemendikbud Siapkan Bantuan Bagi Guru Honorer Rp.1,8 Juta Segera Daftar Cek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Kemendikbud Siapkan Bantuan Bagi Guru Honorer Rp.1,8 Juta Segera Daftar Cek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ /ANTARA/Resno Esnir/

PORTAL MAJALENGKA- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Kemendikbud membuka kesempatan bagi para pendidik untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi.

Kesempatan ini dibuka bukan hanya bagi guru honorer, tapi juga untuk tenaga honorer 2.

Sebagaimana diberitakan GALAMEDIANEWS dalam artikel: Kabar Gembira untuk Guru Honorer, Pemerintah Buka Seleksi PPPK, Berikut Ini Cara Mendaftarnnya ,Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Berikut 5 Jenis Tanaman Lidah Mertua dengan Nilai Jual Termahal

Dalam situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak.

“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik," katanya.

"Yaitu melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” imbuh Mendikbud.

Baca Juga: Penting! Dana BSU Kemendikbud Sudah Cair ke Rekening Penerima, Ini Berkas yang Harus Dibawa ke Bank

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x