Sri Mulyani : Menjaga Negara dengan Membayar Pajak

- 30 November 2020, 19:45 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat mengisi acara Kemenkeu Mengajar pada hari Senin, 30 November 2020. Sri Mulyani mengingatkan mengenai kewajiban membayar pajak untuk menjaga negara
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat mengisi acara Kemenkeu Mengajar pada hari Senin, 30 November 2020. Sri Mulyani mengingatkan mengenai kewajiban membayar pajak untuk menjaga negara /Tangkap Layar YouTube.com/KemenkeuRI

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam agenda Kemenkeu Mengajar secara daring di Jakarta, Senin 30 November 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menekankan seluruh pajak yang wajib dibayarkan masyarakat merupakan upaya menjaga negara agar bertahan di tengah berbagai tekanan termasuk pandemi Covid-19.

“Kenapa kita bayar pajak? Itu untuk menjaga Indonesia, kembali lagi ke masyarakat. Kenapa kita beli minum ada pajaknya atau orang tua bekerja membayar pajak? Bukan karena negara menyusahkan orang tua tapi uang itu dikumpulkan agar Indonesia bisa jalan lagi,” katanya.

Baca Juga: Buka-bukaan soal APBN, Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara Turun hingga Oktober 2020

Sri Mulyani menjelaskan pajak yang dikumpulkan digunakan untuk merealisasikan berbagai aspek yang dapat dinikmati masyarakat, mulai dari infrastruktur hingga pendidikan berkualitas.

Pembangunan infrastruktur yang digencarkan bertujuan agar seluruh kegiatan berjalan lancer, apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga konektivitas menjadi penting.

Dia menyebutkan hingga 2018 telah ada realisasi berbagai pembangunan infrastruktur dengan rincian jalan sepanjang 3.432 kilometer, jalan tol 947 kilometer, jembatan 39,8 kilometer, dan jembatan gantung 134 unit.

Baca Juga: Cukai Rokok Direncanakan Naik Tahun Depan, Sri Mulyani: Kami Punya 5 Pertimbangan

Kemudian jalur kereta api sepanjang 759,59 kilometer, rehabilitas jalur KAI 413,6 kilometer, Light Rail Transit (LRT) di Sumatera, Jakarta, dan Jabodetabek, Mass Rapid Transit (MRT), 10 bandara baru, serta pengembangan 408 bandara di daerah rawan bencana.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x