Sri Mulyani : Menjaga Negara dengan Membayar Pajak

- 30 November 2020, 19:45 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat mengisi acara Kemenkeu Mengajar pada hari Senin, 30 November 2020. Sri Mulyani mengingatkan mengenai kewajiban membayar pajak untuk menjaga negara
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat mengisi acara Kemenkeu Mengajar pada hari Senin, 30 November 2020. Sri Mulyani mengingatkan mengenai kewajiban membayar pajak untuk menjaga negara /Tangkap Layar YouTube.com/KemenkeuRI

Program PEN meliputi bidang kesehatan Rp97,26 triliun, perlindungan sosial Rp234,33 triliun, sektoral K/L dan Pemda Rp65,97 triliun, dorongan untuk UMKM Rp114,81 triliun, pembiayaan korporasi Rp62,22 triliun, serta insentif usaha Rp120,6 triliun.

“Ini semuanya adalah tugas untuk menggunakan APBN secara baik. APBN ini adalah uang kita jadi namanya uang rakyat Indonesia maka harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x