Program PEN meliputi bidang kesehatan Rp97,26 triliun, perlindungan sosial Rp234,33 triliun, sektoral K/L dan Pemda Rp65,97 triliun, dorongan untuk UMKM Rp114,81 triliun, pembiayaan korporasi Rp62,22 triliun, serta insentif usaha Rp120,6 triliun.
“Ini semuanya adalah tugas untuk menggunakan APBN secara baik. APBN ini adalah uang kita jadi namanya uang rakyat Indonesia maka harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya. ***