KETAHUI MANFAAT Kartu Identitas Anak, Bisa dengan Mudah Buat Sendiri lewat Online

31 Juli 2023, 21:23 WIB
KETAHUI MANFAAT Kartu Identitas Anak, Bisa dengan Mudah Buat Sendiri lewat Online /Humas pemkot cirebon/

PORTAL MAJALENGKA - Salah satu bentuk identitas anak yang resmi juga berlaku nasional adalah KIA (Kartu Identitas Anak).

Kartu Identitas Anak atau KIA memiliki banyak manfaat. Karena itu penting untuk segera dibuat. Lagi pula proses pembuatannya mudah bisa lewat online.

Kartu Identitas Anak atau KIA ini terbagi dalam dua jenis yaitu untuk anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun.

Baca Juga: Cara Perbaiki Data KIA, Kartu Indonesia Anak Cek Selengkapnya di Sini

Tidak seperti KTP masa berlaku KIA ini tidak selamanya. Memiliki jangka waktu yang berbeda sesuai jenisnya, namun tetap sama kegunaannya. 

Dihimpun dari berbagai sumber berikut inilah manfaat dan cara membuat Kartu Identitas Anak secara online. Berikut kami pun sertakan cara membuat offline-nya.

Manfaat Kartu Identitas Anak

KIA merupakan salah satu identitas resmi secara nasional yang memiliki kegunaan atau manfaat. Ketahui manfaat memiliki KIA berikut ini:

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Head To Head Persib Bandung vs Bali United, Ujian Terberat Bojan Hodak

Sebagaimana pada orang dewasa anak juga sebaiknya penting untuk segera memiliki kartu identitas. Kartu ini memiliki banyak manfaat di antaranya:

1. Dapat digunakan sebagai identitas anak;

2. Berguna untuk keperluan pendaftaran sekolah;

3. Mencegah terjadinya perdagangan anak;

4. Keperluan mendaftar BPJS dan klaim serta asuransi;

5. Mempermudah urusan perbankan;

6. Mempermudah pengurusan imigrasi;

7. Memudahkan akses pelayanan publik.

Baca Juga: JELANG LAWAN BALI UNITED, Persib Bandung Harus Keluarkan Uang Rp 3,04 Milyar

Cara Membuat Kartu Identitas Anak secara Online

1. Kunjungi situs Dukcapil sesuai dengan daerah kamu masing-masing;

2. Masuk ke situs pengajuan KIA online sesuai daerah Kabpuaten/Kota wilayah tempat tinggal;

3. Lakukan pendaftaran di situs pengajuan KIA online;

4. Lengkapi form anak yang tertera pada webisite;

5. Masukkan nomor ponsel yang masih aktif;

6. Siapkan seluruh dokumen persyaratan dan unggah pada kolom yang  tersedia;

7. Tunggu proses validasi pengajuan;

8. Nanti Dukcapil akan menerbitkan Kartu Identitas Anak.

Baca Juga: CARI TAHU Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 5, Lihat Penjelasannya di Sini

Cara Membuat Kartu Identitas Anak secara Offline

Cara pembuatan Kartu Identitas Anak juga bisa offline. Untuk proses pembuatan offline tentunya harus mendaftar langsung di kantor Dinas Dukcapil. Adapun yang perlu dilakukan adalah:

1. Siapkan berkas dan persyaratan yang diperlukan, seperti fotokopi KK, fotokopi KTP orang tua dan Akta Kelahiran;

2. Kunjungi kantor Disdukcapil terdekat dengan daerah yang kamu tinggali;

3. Isi formulir yang disediakan di Dinas Dukcapil;

4. Tunggu petugas memvalidasi pengajuan yang dilakukan;

5. Anak harus ikut karena akan difoto secara langsung untuk perekaman KIA;

6. KIA yang sudah memenuhi syarat akan diterbitkan.

Baca Juga: Partai Gelora Targetkan 10 Kursi di DPRD Majalengka

Demikian beberapa manfaat dan cara membuat kartu identitas anak, cukup mudah bukan? Semoga bermanfaat. ***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler