KPU Kirim Surat ke Kemendagri Terkait Kepemilikan E-KTP bagi Pemilih Pemula, Minta Percepatan Cetak

- 29 Juli 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Pikiran Rakyat/Dwi Wahyu Cahyono/

PORTAL MAJALENGKA - Ada banyak pemilih pemula yang masuk dalam daftar pemilih tetap belum memiliki e-KTP. Hal inilah yang membuat KPU meminta Kemendagri lakukan percepatan cetak e- KTP tersebut.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rapat pleno penetapan DPT beberapa waktu lalu telah menyampaikan sebanyak 4 juta pemilih pemula masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum memiliki e-KTP.

Ketua KPU menambahkan e-KTP bisa dipakai sebagai dokumen pendukung dalam memverifikasi warga yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai pemilih. 

Baca Juga: SIAPA FIGUR BAKAL LAWAN Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2024? Intip dari Gelagatnya di Sini

Sebagai tindak lanjut, dia telah membuat surat untuk dikirim ke Kemendagri, salah satunya terkait masalah pemilih yang belum memiliki identitas seperti e-KTP ini.

"Ada beberapa surat kita siapkan (untuk dikirim ke Kemendagri). Misalkan soal pemilih yang belum ada identitas kependudukannya," kata Hasyim kepada wartawan, Jumat 28 Juli 2023. 

Di antara surat yang telah dikirimkan KPU, di antaranya ada yang ditujukan kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai permohonan untuk segera menerbitkan e- KTP.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x