Partai Gelora Targetkan 10 Kursi di DPRD Majalengka

- 31 Juli 2023, 10:45 WIB
Pengurus DPRD Partai Gelora Kabupaten Majalengka ketika mendaftarkan Bacaleg ke KPU Majalengka.
Pengurus DPRD Partai Gelora Kabupaten Majalengka ketika mendaftarkan Bacaleg ke KPU Majalengka. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Partai Gelora membidik 10 kursi untuk DPRD Kabupaten Majalengka. Hal itu diungkapkan Wasekum DPD Partai Gelora Kabupaten Majalengka Ruhiyat Hidayat.

Ditegaskan Ruhiyat, target minimal satu kursi tiap dapil atau lima kursi itu sangat realistis, mengingat saat ini calon anggota legislatif (caleg) yang didaftarkan ke KPU untuk 5 dapil sudah terisi dengan formasi minimalis dan terukur yaitu rata rata 5 orang caleg tiap Dapil.

"Alhamdulillah, caleg Partai Gelora Kabupaten Majalengka setiap dapil diisi rata- rata  5 orang  (paket minimalis terukur), formasi minimalis ini adalah bagian dari strategi pemenangan kerja kolaboratif menghindari gesekan antar caleg, dengan formasi ini diharapkan bisa memenuhi target pencapaian partai, minimal 5 kursi dan target optimisnya membidik 10 kursi," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Perubahan Iklim dengan Gaya Hidup Guna Ulang

Lebih lanjut, dikatakan Ruhiyat, dari 36 bacaleg yang didaftarkan berasal dari beragam latar belakang dan profesi, mulai dari petani, seniman, praktisi hukum, mantan kuwu dan lain-lain.

“Untuk keterwakilan perempuan tiap dapil sudah memenuhi syarat. Kami menempatkan kaum perempuan tidak hanya sebagai vote getter tetapi memang di posisi ideal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakan politisi muda dapil 2 Majalengka (Kertajati, Jatitujuh, Ligung, dan Jatiwangi) ini, selain mempersiapkan caleg yg mumpuni dan ideal, struktur kepengurusan Partai Gelora juga sudah seratus persen hingga tingkat desa.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x