PORTAL MAJALENGKA-Tahun 2023 ini sudah ada 33 kecamatan dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon yang sudah bisa melayani perekaman dan pencetakan e-KTP, kartu keluarga (KK), termasuk akte lahir.
Dari 33 kecamatan tersebut sudah bisa melayani perekaman dan pencetakan e-KTP, KK dan akte lahir sendiri.
Bagi warga dari 33 kecamatan yang butuh pelayanan adminduk tidak perlu repot lagi datang ke kantor Disdukcapil di Sumber, sekarang cukup datang ke kantor kecamatannya masing-masing.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriyadi mengatakan, dari 40 kecamatan yang ada, kini hanya tersisa 7 kecamatan yang belum mendapatkan alat perekaman dan pencetakan adminduk.
“Dari 40 kecamatan itu 3 kecamatan sudah di awal launching, 13 kecamatan di bulan April 2022 dan sekarang ditambah 17 kecamatan lagi. Jadi totalnya sudah 33 kecamatan,” jelas Iman Supriyadi, Jumat, 2 Juni 2023.
Menurut Iman, alat cetak yang ada di kantor kecamatan tersebut sudah cukup lengkap dan bisa melayani kebutuhan adminduk warga.