Alur Tahapan Penyusunan RPJMDes Itu Bagaimana? Yuk. Simak Gambaran Berikut

- 5 Juni 2023, 23:00 WIB
Ilustrasi Kepala Desa. Alur Tahapan Penyusunan RPJMDes Itu Bagaimana? Yuk. Simak Gambaran Berikut
Ilustrasi Kepala Desa. Alur Tahapan Penyusunan RPJMDes Itu Bagaimana? Yuk. Simak Gambaran Berikut /

Berita acara berikut rancangan RPJM Desa yang telah tersusun kemudian diserahkan kepada Kepala Desa.

Dalam Hal ini Kepala Desa dapat memeriksa dokumen rancangan RPJMDes yang diterimanya.

Jika kepala desa tidak setuju atas rancangan RPJMDes tersebut, makaTim penyusun segera melakukan perbaikan sesuai arahan dari Kepala Desa.

Tetapi jika rancangan RPJMDes itu telah disetujui oleh Kepala Desa, maka tinggal dilanjutkan dengan kegiatan musrenbang desa.  

*6. Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Melalui Musrenbang Desa*

Setelah Kepala Desa setuju dengan rancangan RPJMDes yang disusun tim penyusun, maka selanjutnya kepala desa harus segera menyelenggarakan musrenbang desa.

Setelah mencapai hasil kesepakaan, Kepala Desa harus membuat berita acara tentang hasil kesepakatan musrenbang desa tersebut.  

*7. Penetapan RPJM Desa*

Ketika ada usulan dan perbaikan dari hasil kesepakatan musrenbang desa, maka kepala desa bisa mengarahkan tim penyusun untuk merevisi kembali dokumen RPJMDes rancangannya .

Selanjutnya Kepala Desa menyusun rancangan peraturan Desa tentang RPJMDes. Adapun rancangan RPJMDes nantinya menjadi lampiran dari rancangan Perdes tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah