Alur Tahapan Penyusunan RPJMDes Itu Bagaimana? Yuk. Simak Gambaran Berikut

- 5 Juni 2023, 23:00 WIB
Ilustrasi Kepala Desa. Alur Tahapan Penyusunan RPJMDes Itu Bagaimana? Yuk. Simak Gambaran Berikut
Ilustrasi Kepala Desa. Alur Tahapan Penyusunan RPJMDes Itu Bagaimana? Yuk. Simak Gambaran Berikut /

Ketentuan jumlah anggota tim penyusun paling sedikit 7 (tujuh) orang dan paling banyak 11 (sebelas) orang.

Untuk keanggotaan dari Tim Penyusun ini sebaiknya juga harus bisa mempertimbangkan keterwakilan perempuan di dalamnya.

*2. Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota*

Selanjutnya pada tahapan kedua dari penyusunan RPJMDes ini adalah melakukan penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota.

Kegiatan ini merupakan tugas dari tim penyusun, disamping tim ini juga harus mengkaji keadaan desa, menyusun rancangan RPJMDes dan menyempurnakannya.

Tujuan penyelarasan arah kebijakan pembangunan kabupaten adalah untuk mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan kabupaten dengan pembangunan desa.

Informasi tentang arah kebijakan pembangunan kabupaten yang perlu diitegrasikan dengan pembangunan desa setidaknya mencakup beberapa hal perencanaan.

Di antara beberapa hal dimaksud adalah rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten, rencana strategi satuan kerja perangkat daerah, rencana umum tata ruang berikut rencana rinci tata ruang wilayah kabupaten dan rencana pembangunan kawasan perdesaan.

Informasi tentang arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota ini biasanya
didapatkan tim penyusun dengan mengikuti sosialisasi.

Informasi tersebut kemudian di data dan dipilah, rencana program dan kegiatan pembangunan kabupaten/kota apa saja yang akan masuk ke desa.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x