Alur Tahapan Penyusunan RPJMDes Itu Bagaimana? Yuk. Simak Gambaran Berikut

- 5 Juni 2023, 23:00 WIB
Ilustrasi Kepala Desa. Alur Tahapan Penyusunan RPJMDes Itu Bagaimana? Yuk. Simak Gambaran Berikut
Ilustrasi Kepala Desa. Alur Tahapan Penyusunan RPJMDes Itu Bagaimana? Yuk. Simak Gambaran Berikut /

Berita acara laporan hasil pengkajian keadaan desa itu kemudian diserahkan kepada Kepala Desa.

Sementara itu Kepala Desa menyampaikan laporan kepada Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa.  

*4. Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Melalui Musyawarah Desa*

Berdasarkan laporan hasil pengkajian keadaan desa yang diterima dari kepala desa, maka BPD kemudian melaksanakan musyawarah desa (Musdes)

Musdes ini dilakukan dengan cara diskusi kelompok berdasarkan masing-masing bidang, yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

BPD kemudian membuat berita acara tentang hasil kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah desa tersebut.

Hasil kesepakatan musyawarah desa ini selanjutnya menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun RPJM Desa.  

*5. Penyusunan Rancangan RPJM Desa*

Tim Penyusun kemudian menyusun rancangan RPJM Desa berdasarkan berita acara hasil kesepakatan musyawarah desa. Dimana rancangan tersebut dituang ke dalam format rancangan RPJM Desa.

Setelah itu tim penyusun membuat berita acara mengenai hasil penyusunan rancangan RPJMDes, yang dilampiri dokumen rancangan RPJM Desa.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x