A. Kegiatan penyelenggaraan desa (Bidang kegiatan)
1. Kegiatan Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan. (Jenis kegiatan)
1). Belanja Pegawai (Jenis belanja)
a. Pembayaran penghasilan tetap
Kepala Desa (1 org). Perangkat Desa (Kaur, Kasi, Kadus, dll mis. 11 org)
b. Pembayaran tunjangan
Kepala Desa, Perangkat Desa (Kaur, Kasi, Kadus), BPD (mis: 5 org)
Baca Juga: Rekomendasi Makanan Penurun Kolesterol Tinggi, Dijamin Ampuh Jika Dikonsumsi Teratur
c. Insentif RT dan RW
(mis: 5 RW, 25 RT)
2). Belanja Barang dan Jasa (Jenis belanja)
– ATK, Listrik, Air, Telepon
– Fotocopy/Penggandaan Benda Pos