PENTING Masyarakat Tahu, Ini Bedanya Dana Desa dan Alokasi Dana Desa

- 8 Mei 2023, 12:30 WIB
ILUSTRASI Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang sering didengar masyarakat.
ILUSTRASI Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang sering didengar masyarakat. /Pixabay/justmarius_de

 

PORTAL MAJALENGKA - Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dapat ditemui pada sistem tata kelola keuangan desa. Keduanya mirip, sama-sama dana desa hanya di bedakan ada kata alokasi dan tidak.

Tidak heran bagi yang belum paham menganggap istilah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tersebut sama.

Ada juga yang menganggap Dana Desa merupakan bagian dari Alokasi Dana Desa ataupun sebaliknya.

Dalam sistem pengelolaan keuangan desa DD dan ADD jelas berbeda. Baik dilihat dari aspek asal sumber dana, penyaluran, hingga penggunaan keduanya tidak sama.

Baca Juga: KETAHUI Program Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 Pasca WHO Cabut Status Covid-19

Berikut perbedaan antara Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar tidak lagi disalah pahami:

1. Sumber Anggaran

Pertama kali Dana Desa diterbitkan dan disalurkan pemerintah tahun 2015, setelah lahir UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Untuk diketahui bahwa sumber Dana Desa (DD) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat. 

Sementara ADD sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) minimal sebesar 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah Dana Bagi Hasil (DBH).

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x