PORTAL MAJALENGKA - Kembali pemerintah kucurkan Bantuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau disebut BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa merupakan salah satu bantuan yang terus diberikan pemerintah di tahun 2022.
Warga desa yang sudah memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan dari BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 nantinya.
Baca Juga: Berikut Manfaat Belut yang Kaya Protein dan Vitamin
Untuk bisa masuk terdaftar dan bisa mendapatkan bantuan pemerintah BLT Dana Desa, kita harus tahu terlebih dahulu Syarat dan juga cara mendaftarkannya.
Lantas, apa saja syarat, dan bagaimana cara daftar BLT Dana Desa 2022?, Simak syarat dan cara daftar BLT Dana Desa 2022.
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), diutamakan KTP Elektronik untuk saat ini.
Baca Juga: Resep Masakan Belut Bumbu Kuning, Super Lezat Mudah dalam Pengolahannya
2. Warga miskin sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa.