Cara Daftar PPS via SIAKBA, Pendaftaran Dibuka KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia Termasuk Majalengka

- 16 Desember 2022, 12:40 WIB
Cara daftar PPS via SIAKBA,
Cara daftar PPS via SIAKBA, /KPU Kabupaten Majalengka

 

Unggah berkas persyaratan yang meliputi:

1. KTP
2. Ijazah Teraķhir
3. Fhoto 4x6
4. Surat keterangan sehat atau KIR Dokter yang terdapat keterangan tekanan darah tinggi dan gula darah.


5. Surat pendaftaran (di download dari SIAKBA)
6. Daftar Riwayat Hidup (di download dari SIAKBA)
7. Surat Pernyataan Integritas (di download dari SIAKBA)

Kirim pendaftaran, dan kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh KPU Kabupaten/Kota masing-masing.

Jika berhasil maka akan keluar keterangan BERHASIL, dan jika belum berhasil kita coba mengupload ulang berkas persyaratan kita. Selamat mencoba.****

 

Sumber: KPU KAB MAJALENGKA

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah