PORTAL MAJALENGKA - KPU Kabupaten/Kota secara serentak akan membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) termasuk di Majalengka.
Pembukaan pendaftaran PPS akan dibuka pada tanggal 18 Desember 2022, dan akan ditutup pada tanggal 27 Desember 2022.
Setelah berhasil mendaftar para peserta calon anggota PPS akan melewati tahapan berikutnya yaitu tes tulis, yang apabila lolos akan bisa mengikuti tes wawancara.
Untuk bisa lolos tes tulis dalam seleksi calon PPS yang diadakan KPU untuk pemilu 2024, bagi calon anggota PPS yang sudah menndaftar harus banyak latihan dalam menjawab soal-soal tes tulis agar bisa lolos ke tahapan berikutnya.
Baca Juga: HASIL AKHIR DEWA UNITED vs PERSIB Bandung, Aksi Apik David Da Silva Duet dengan Ciro Alves
Berikut contoh soal tes tulis PPS untuk Pemilu 2024, yang dihimpun Portal Majalengka - Pikiran Rakyat dari berbagai sumber.
1. Salah satu persyaratan Pemantau Pemilihan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota adalah
a. Mempunyai kantor tetap sampai ke tingkat kecamatan
b. Memiliki kepengurusan sampai ke tingkat kecamatan
c. Mendapat akreditasi dari pengawas Pemilihan
d. Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM
e. Bersifat independen
Jawaban : E