KPU Kabupaten Majalengka Gencar Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS Jelang Pemilu 2024

- 18 November 2022, 17:09 WIB
KPU Kabupaten Majalengka Gencar Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS pada Pemilu 2024
KPU Kabupaten Majalengka Gencar Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS pada Pemilu 2024 /Andra Adyatama/Portal Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, terus mensosialisasikan pembentukan Badan Ad Hoc tingkat PPK dan PPS pada Pemilu 2024 kepada masyarakat.

“Kita ingin masyarakat berpartisipasi untuk menjadi sebagai Badan Penyelenggara Ad Hoc pada Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada, Jumat (18/11).

Menurutnya, Badan Ad Hoc berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2022 adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

Baca Juga: KPU Kabupaten Majalengka Segera Buka Pendaftaran PPK untuk Pemilu 2024, Berikut Tahapannya

Dalam bekerja, Badan Ad Hoc didukung Sekretariat PPK, Sekretariat PPS dan Petugas Ketertiban TPS yang dalam hal ini merupakan fasilitasi pemerintah daerah.

Dijelaskan Agus Syuhada, pendaftaran Badan Ad Hoc dilakukan secara daring menggunakan aplikasi yang disebut dengan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan dilakukan simulasi penggunaannya.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari mengatakan, SIAKBA merupakan alat bantu dalam pendaftaran dan pengelolaan dari anggota KPU baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota, PPK, PPS dan PPLN.

Baca Juga: Prestasi Prancis Paling Mentereng di Grup D Piala Dunia 2022 Qatar, Bagaimana dengan Tim Lainnya?

“Dalam kesempatan sosialisasi juga kita mengenalkan aplikasi SIAKBA kepada masyarakat,” terangnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x