Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Meningkat, Bupati Wajibkan Pendatang ke Majalengka Bawa Hasil Rapid Tes

- 22 Desember 2020, 13:01 WIB
Bupati Majalengka, Karna Sobahi Wajibkan Pendatang ke Majalengka Bawa Hasil Rapid Tes
Bupati Majalengka, Karna Sobahi Wajibkan Pendatang ke Majalengka Bawa Hasil Rapid Tes /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

 

PORTAL MAJALENGKA - Menjelang libur natal 2020 dan tahun baru 2021 (Nataru), Bupati Majalengka Jawa Barat Karna Sobahi berpesan, setiap warga dari luar yang masuk ke Majalengka harus memiliki hasil uji tes Corona. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko Covid-19.

"Setiap warga dari luar yang masuk ke Majalengka wajib memiliki hasil tes. Minimal rapid tes, tapi sekarang kan ada tes usap yang dengan tempo singkat bisa memperoleh hasil," ujarnya, Selasa 22 Desember 2020. 

Syarat yang diperuntukkan bagi pendatang itu diberlakukan, menyusul kasus positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka yang terus meningkat hingga menjelang akhir tahun ini.

Baca Juga: KPK Panggil Istri Edhy Prabowo

Karna Sobahi menambahkan, syarat membawa hasil uji tes covid itu juga berlaku bagi warga Majalengka yang balik dari luar daerah, khususnya daerah terjangkit Covid-19.

"Jadi kalau ada bukti tes ini, kita juga bisa memastikan pendatang masuk ke Kabupaten Majalengka. Termasuk warga kita yang baru pulang dari daerah luar Majalengka, aman dari penularan Covid-19," jelasnya.

Adanya aturan tersebut, kata Karna, bukan berarti melarang warga masuk ke wilayah Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Ini 10 Tokoh dan Kelompok Masyarakat Penerima Kalpataru 2020

Namun, sesuai dengan komitmen Pemkab Majalengka dalam menangani wabah Covid-19 yang saat ini juga tengah menerapkan PSBM di 87 desa/kelurahan. 

Sebelumnya, tingkat kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencapai 9,4 persen atau jauh melebihi tingkat provinsi dan nasional.

Selain pasien yang datang ke rumah sakit dalam kondisi memburuk, minimnya ventilator di fasilitas kesehatan juga menjadi penyebab.

Baca Juga: KAI Cirebon Sediakan Layanan Tes Antigen di Dua Stasiun

Berdasarkan data Satuan Penanganan Covid-19 Majalengka, sebanyak 94 dari 999 kasus positif Covid-19 dilaporkan meninggal.

Artinya, tingkat kematian pasien Covid-19 di daerah tersebut mencapai 9,4 persen.

”Ini sangat tinggi. Tingkat kematian pasien Covid-19 di Majalengka paling memprihatinkan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Majalengka Alimudin.

Baca Juga: DPRD Kecewa Pembangunan Infrastruktur di Majalengka Masih di Bawah Progres

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kematian di Jabar yang berkisar 1,5 persen dan tingkat nasional yang kurang dari 3 persen.

Alimudin mengatakan, usia pasien yang meninggal variatif, dari sekitar 20 tahun hingga 50 tahun ke atas. Namun, umumnya pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid), seperti jantung dan diabetes.

”Rata-rata pasien yang datang ke rumah sakit dalam kondisi berat dengan komorbid,” ujarnya.

Baca Juga: Vaksinasi Bagi Ibu Hamil dan Lanjut Usia Aman

Selain itu, lanjutnya, RSUD Majalengka dan RSUD Cideres kekurangan tempat tidur di tengah kasus positif yang terus meningkat.

Kedua rumah sakit pemda itu masing-masing memiliki 15 tempat tidur. Hingga akhir pekan lalu, RSUD Majalengka sudah penuh pasien Covid-19, sedangkan 12 tempat tidur di RSUD Cideres telah terisi.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah