Tahun Depan Pemkab Majalengka Buka Rekrutmen PPPK, Kuotanya Belum Ditentukan

- 18 Desember 2020, 10:56 WIB
Sekretaris Daerah kabupaten Majalengka, Drs H Eman suherman MM menyebut, tahun depan akan melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi sukwan Kategori 2
Sekretaris Daerah kabupaten Majalengka, Drs H Eman suherman MM menyebut, tahun depan akan melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi sukwan Kategori 2 /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan tahun depan akan melakukan membuka rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bagi sukwan Kategori 2 dan umum.

Setelah sempat tertunda di tahun 2020, rekrutmen PPPK diperkirakan baru akan dilaksanakan pada Tahun 2021 mendatang. Atau paling cepat setelah perubahan anggaran mengalokasikan anggaran di APBD.

Menurut keterangan Sekda Majalengka Drs H Eman Suherman MM, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyangkut rekrutmen PPPK.

Baca Juga: MUI Minta FPI Tidak Demo Tuntut Bebaskan Rizieq Shihab

“Pelaksanaan rekrutmen PPPK bagi tenaga sukwan dan umum kemungkinan baru bisa dilakukan pada tahun 2021 mendatang. Untuk kuotanya kita belum bisa pastikan, kalau bisa sih sebanyak-banyaknya” ungkap Eman, Jumat 18 Desember 2020.

Untuk rekrutmen PPPK tersebut pemerintah akan lebih memprioritaskan kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan yang dinilai kekurangannya cukup banyak, hal ini pun menyesuaikan dengan jumlah kategori 2 yang kebanyakan juga berasal dari tenaga guru dan kesehatan.

Sebelumnya, Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka tengah berfikir ekstra guna mencarikan solusi bagi kategori 2 untuk memperhatikan nasib mereka. 

Baca Juga: Diduga Dipakai Dana Teroris, Kemenag Perketat Aturan Kotak Amal

Menurutnya, ada sekitar 600 orang kategori 2 yang ada di Majalengka. Jumlah itu merupakan sisa dari CPNS yang tahun 2018 kemarin tidak diangkat. Terlebih, tahun ini juga tidak ada pengangkatan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x