PORTAL MAJALENGKA - Hampir sebagian pembangunan fisik di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang alokasi anggarannya berada di triwulan II, III dan IV di Tahun 2020 dilakukan secara mandiri terlebih dulu oleh pihak ketiga.
Beberapa proyek terkena Carry Over, artinya Pemerintah baru akan membayar biaya pekerjaan di Tahun 2021 mendatang.
Hal itu akibat dilakukannya Refocusing Anggaran terkait penyebaran Covid-19 yang butuh penanganan khusus sehingga anggaran Pusat hingga daerah terganggu.
Baca Juga: Selasa Rupiah Melemah, Rabu Juga Berpotensi Melemah
Kepala Bidang Tata Bangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka, Mamat Surahmat mengatakan, di bidangn yang ditanganinya, sementara ini hanya ada tiga proyek pekerjaan yang bisa dibayar tahun ini.
Yaitu proyek pembangunan penataan kawasan Gelanggang Generasi Muda yang anggarannya sebesar Rp 4,8 miliaran, proyek lanjutan pembangunan alun-alun kota Majalengka dengan anggaran Rp 8 miliaran.
Kedua proyek ini sumber dananya berasal dari APBD I Provinsi Jawa Barat. Serta pembangunan pulau-pulau lalu lintas seperti yang berada di Bundaran Tonjong dan Bundaran Munjul dengan anggaran Rp 1,3 miliaran.
Baca Juga: Konfirmasi Positif Covid-19 Jawa Barat Melonjak, Pasien Sembuh Juga Meningkat
Sedangkan proyek fisik lainnya seperti pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Cigasong, gedung dewan, Kantor BPBD, KPU serta PDAM yang nilainya masing-masing kurang lebih Rp 500.000.000 baru akan dibayar tahun depan.