Hanya Tiga Pembangunan Fisik di Majalengka yang Dibiayai Pemerintah, Sisanya Carry Over Tahun Depan

- 16 Desember 2020, 13:30 WIB
Pembangunan Alun-alun Majalengka yang dibiayai pemerintah, sementara sisanya dibiayai mandiri oleh pihak ketiga, Rabu 16 Desember 2020
Pembangunan Alun-alun Majalengka yang dibiayai pemerintah, sementara sisanya dibiayai mandiri oleh pihak ketiga, Rabu 16 Desember 2020 /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

“Proyek-proyek tersebut sudah tertuang dalam APBD untuk dikerjakan, dan keinginan para kontraktor proyek tersebut bisa dilanjutkan proses pengerjaanya. Jadi sementara ini dikerjakan secara mandiri oleh para pemborong dan mereka baru akan mendapat penggantian biaya di tahun depan,” kata Mamat.

Menurutnya cukup banyak pekerjaan fisik yang demikian baik yang dilakukan secara lelang maupun proyek-proyek skala kecil yang pengerjaannya dilakukan secara penunjukan langsung (juksung) dengan nilai proyek Rp 200.000.000 ke bawah.

Baca Juga: Telan Biaya Rp18 Miliar, Ini Tampilan Alun-alun Majalengka!

Sementara itu diperoleh informasi APBD Kabupaten Majalengka yang terkena refocusing nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Sehingga banyak pekerjaan fisik maupun non fisik yang sementara ini ditunda walaupun sudah tertuang dalam APBD murni.

Hampir semua OPD anggarannya terkena refocusing. Bahkan pekerjaan fisik di Dinas PUPR informasinya mencapai Rp 174 miliaran.

Baca Juga: Habib Rizieq Menolak Diperiksa Polda Jabar, Ini Alasannya

Sementara itu sejumlah pemborong  mengeluh karena pekerjaanya baru akan dibayar pada tahun 2021. Mereka pun kabarnya sulit mendapat dana talangan dari bank karena ketidak jelasan pembayaran serta sulitnya menghitung bunga bank.

“Biasanya kalau sudah ada SPK kami bisa mendapat pinjaman bank untuk modal kerja, sekarang bank sulit diajak kerjasama alasannya estimasi penghitungan bunga berjalan, agak sulit. Dulu kan biasanya bank mengestimasi pembayaran dari rekanan itu tiga atau lima bulan kedepan, sekarang katanya kalau menghitung lima bulan mereka khawatir malah dalam waktu lima bulan itu rekanan tidak bisa mencairkan uang di kas daerah karena ekonomi sedang terganggu sehingga bank rugi,” ungkap seorang pemborong.

Baca Juga: Wapres Minta Fintech Syariah Diperluas untuk Inklusi Keuangan Syariah

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah