Wapres Minta Fintech Syariah Diperluas untuk Inklusi Keuangan Syariah

- 16 Desember 2020, 11:00 WIB
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin. /Dok. Sekretariat Wakil Presiden./

PORTAL MAJALENGKA - Wapres Ma’ruf Amin menyoroti pentingnya teknologi finansial atau dikenal dengan fintech (financial technology) di bidang syariah. Tekonologi tersebut harus diperluas dan diperkuat untuk mewujudkan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

"fintech Agar dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam International Webinar Digitalization Leading the Islamic Economy in the New Normal yang diselenggarakan secara virtual, Selasa, dilansir dari Antara.

Perkembangan teknologi digital yang juga merambah ke sektor ekonomi dan keuangan seperti fintech, semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansialnya. Sehingga inklusi ekonomi keuangan syariah di Indonesia bisa terwujud.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq ke PN Jaksel, Ada Apa?

Baca Juga: 7 Diklat Sepak Bola Masih Kurang, Ini Jumlah Ideal Menurut Kemenpora

Dia mengatakan, masyarakat Indonesia mulai terbiasa bertransaksi secara digital. Namun, secara kuantitas, penggunaan transaksi digital tersebut baru mencakup kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Oleh karena itu, dengan semakin banyaknya fintech syariah maka perkembangan ekonomi dan keuangan syariah juga menjadi pesat.

Pemanfaatan fintech dalam memfasilitasi perkembangan ekonomi dan keuangan digital juga menjadi ciri perkembangan pesat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, katanya.

Baca Juga: Hadapi Belajar Tatap Muka, Pemkab Bekasi Gelar Simulasi

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah