PORTAL MAJALENGKA - Vaksinasi merupakan interfensi Kesehatan masyarakat yang paling efektif dan efisien untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).
Masyarakat perlu memahami beberapa fakta terkait vaksinasi, agar pemahaman mereka menjadi lebih baik dan siap menerima vaksin demi kebaikan dan kesehatan.
Terkait prasyarat penerima vaksinasi, ternyata ada beberapa kelompok masyarakat yang dianggap rentan dan tidak perlu divaksinasi seperti misalnya ibu hamil dan orang lanjut usia (Lansia).
Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp54,44 Triliun untuk Vaksin Covid-19 Gratis, Sumbernya dari Sini
Ilmu kedokteran justru menganjurkan bahwa dua kelompok masyarakat ini perlu vaksinasi. dr. Dirga Sakti Rambe, Vaksinolog dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam menjelaskan, Ibu hamil boleh bahkan sangat penting menerima vaksinasi.
"Kita tahu bahwa banyak penyakit-penyakit infeksi yang bila terjadi pada masa kehamilan, dapat mempengaruhi tumbuh kembang janin dan dapat mempengaruhi kondisi kehamilan secara langsung”, ujarnya dalam Tayangan Informatif berjudul "Ibu Hamil dan Lansia, bolehkan di Vaksin?” yang disiarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (21/12).
dr. Dirga menjelaskan lebih lanjut bahwa ibu hamil yang terkena Influenza, dihubungkan dengan kelahiran premature.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Ancol Tutup Layanan Selama Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
Oleh karena itu, Organisasi Kesehatan menyarankan agar ibu hamil mendapatkan vaksin Influenza, juga ada beberapa vaksin lainnya yang penting.