PORTAL MAJALENGKA - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Ahmad Suswanto masih menghitung kebutuhan guru di Kabupaten Majalengka. Hal itu menyusul kekurangan guru yang terjadi di Majalengka.
Nantinya, setelah terdata, pihaknya akan mengajukan kuota untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar kekurangan guru di Majalengka bisa segera terpenuhi. “Masih kita data, detailnya berapa kita belum tahu,” ujarnya, Senin 21 Desember 2020.
Lebih jauh Ahmad mengatakan, jika berbicara estimasi pada tahun 2020 hingga 2022 mendatang, setidaknya ada 2.300 guru memasuki masa pensiun. Tentu saja kabupaten Majalengka akan kekurangan guru.
Baca Juga: Ketum Persit KCK Apresiasi Pelestarian Seni Sintren di Indramayu
Sementara, dengan jumlah itu Pemerintah tidak mengangkat tenaga honorer guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sampai sekarang saja masih kekurangan guru, bagaimana nanti pada 2021 hingga 2022. Jelas tentunya akan dilema bagi kami Disdik Kabupaten Majalengka," katanya.
Sebelumnya, muncul wacana penghapusan guru honorer. Jika ini terjadi, Pemerintah harus mempertimbangkan dan meninjau lagi tenaga honorer yang harus dihapuskan.
Baca Juga: Sekuriti Hotel di Palmerah Aniaya Seorang Dokter Gunakan Kunci Inggris
Jika terealisasi, hal itu sangat mengkhawatirkan, karena wacana penghapusan tenaga honorer berdampak pada kualitas belajar siswa di seluruh sekolah.