PORTAL MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka tengah berpikir ekstra guna mencarikan solusi bagi kategori 2 untuk memperhatikan nasib mereka.
Baca Juga: Tahun Depan Pemkab Majalengka Buka Rekrutmen PPPK, Kuotanya Belum Ditentukan
Menurutnya, ada sekitar 600 orang kategori 2 yang ada di Majalengka. Jumlah itu merupakan sisa dari CPNS yang tahun 2018 kemarin tidak diangkat. Terlebih, tahun ini juga tidak ada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita akan berupaya mencarikan solusi dari kategori 2 yang akan diangkat menjadi PPPK. Tentunya melalui sejumlah tahapan seleksi," ujarnya.
Pihaknya meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membangun sebuah sistem diantaranya kebutuhan formasi hingga penetapan.
Baca Juga: Diduga Dipakai Dana Teroris, Kemenag Perketat Aturan Kotak Amal
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Terkait rekrutmen PPPK tersebut, Karna menegaskan bahwa yang menentukan lulus atau tidaknya adalah mereka sendiri. Pihaknya mengingatkan agar program ini jangan sampai ada yang memanfaatkan.
"Selama ini tidak ada yang namanya titipan. Bupati tidak bisa menentukan. Karena sistem dibangun oleh BKPSDM terkait kebutuhan formasi hingga penetapan," tegasnya.