67 Desa Siap Gelar Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Tasikmalaya, Ini Daftar dan Tahapannya

2 Juli 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi. 67 Desa Siap Gelar Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Tasikmalaya, Ini Daftar dan Tahapannya /Teras Gorontalo/Kamal M Babay/

PORTAL MAJALENGKA - Sebanyak 67 desa akan menggelar pilkades serentak pada 14 September 2023 mendatang.

Adapun ke 67 desa yang bakal mengikuti Pilkades serentak 2023 tersebar di 35 Kecamatan. Baik daftar maupun jadwal tahapan pilkades telah ditetapkan dengan keputusan Bupati.

“Sesuai dengan Keputusan Bupati tentang penetapan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023, memutuskan pilkades serentak periode tahun 2023-2029 dilaksanakan oleh 67 desa pada 35 kecamatan dan dilaksanakan pada tanggal 14 September 2023,” ujar Tono Haeruman, Kabid Admindes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 7 Juni 2023.

Baca Juga: 6 Bidang Sasaran Pokok Program Pemberdayaan Masyarakat Desa, Simak Penjelasannya di Sini

Tahapan Pilkades serentak 2023 Kabupaten Tasikmalaya yang telah terjadwal secara garis besar terdiri dari 4 tahapan.

Di antaranya tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan calon terpilih.

dimulai dari persiapan, penjaringan, penyaringan, penetapan nomor urut calon, pemungutan suara hingga pelantikan.

Baca Juga: Sebelum Beli Smart atau Android TV, Pastikan Paham Pembeda Kedua Jenis Produk Televisi Ini

Tahap persiapan ini meliputi pemberitahuan akhir masa jabatan kepala desa, pembentukan panitia pemilihan Kabupaten, sosialisasi pemilihan kepala desa dan pembentukan panitia pilkades serentak.

Dalam tahap ini juga berlangsung kegiatan penyusunan DPS, pengusulan perbaikan DPS, dan penetapan DPS.

pencatatan pemilih DPS tambahan dan setelah tahapan persiapan dilanjutkan dengan tahapan pencalonan yang terdiri dari proses penjaringan meliputi kegiatan pengumuman dan pembukaan pendaftaran bakal calon.

Masih dalam tahap pencalonan yaitu proses penyaringan bakal calon, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi,  klarifikasi, seleksi bakal calon.

Baca Juga: Tips Mengobati Sakit Gigi Secara Alami Menurut Dokter Zaidul Akbar yang Dapat Kamu Lakukan

Jika terdapat lebih dari 5 orang bakal calon yang terdaftar, maka perlu dilakukan seleksi akademisi.

Kemudian dilakukan penetapan dan pengumuman calon. Penetapan nomor urut calon, musyawarah penetapan DPT, musyawarah persiapan kampanye, deklarasi damai.

Setelah itu masuk masa tenang (pembersihan alat peraga kampanye), penyiapan kelengkapan dan logistik TPS, penyampaian undangan kepada pemilih, pembangunan TPS,  dan melakukan distribusi logistik.

Baca Juga: Cara Alami Hilangkan Lemak Berlebih dalam Tubuh, Berikut Tipsnya Menurut Dokter Zaidul Akbar

Tahapan berikutnya adalah tahap pemungutan suara yang meliputi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, pengumuman calon terpilih, laporan
hasil perhitungan suara KPPS pada PPS.

Selanjutnya tahapan terakhir yakni tahap penetapan calon terpilih dalam tahap ini PPS menyampaikan Laporan mengenai calon kuwu terpilih kepada BPD.

Laporan kemudian disampaikan BPD kepada Bupati melalui camat tentang calon kepala desa terpilih, laporan camat kepada bupati tentang calon kepala desa terpilih.

Baca Juga: Rahasia Besar Berendam Air Es bagi Kesehatan Tubuh, Kamu Harus Coba dan Rasakan Manfaatnya

Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan keputusan tentang pengesahan dan pengangkatan, dan yang terakhir adalah
pelantikan.

Sementara itu daftar Desa-Desa yang Mengikuti Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Tasikmalaya sesuai keputusan Bupati, antara lain:

1. Di Kecamatan Kadipaten :
1). Desa Cibahayu
2). Desa Mekarsari

Baca Juga: Makanan yang Baik untuk Penderita Kolesterol Tinggi, Perhatikan Hal Ini Agar Tetap Sehat

2. Di Kecamatan Pagerageung :
1). Desa Guranteng
2). Desa Nanggewer
3). Desa Sukapada

3. Di Kecamatan Rajapolah:
1). Desa Dawagung
4. Di Kecamatan Sukaresik:
1). Desa Tanjungsari
5. Di Kecamatan Jamanis:
1). Desa Karangmulya

6. Di Kecamatan Ciawi:
1). Desa Pakemitan Kidul
7. Di Kecamatan Sukahening:
1). Desa Sundakerta

Baca Juga: Jarang Ada yang Tau, Inilah 9 Manfaat Daging Sapi bagi Kesehatan Tubuh

8. Di Kecamatan Cisayong:
1). Desa Sukamukti
2).Desa Jatihurip
3). Desa Sukaraharja

9. Di Kecamatan Sukaratu:
1). Desa Sinagar
10. Di kecamatan Gunungtanjung:
1). Desa Jatijaya, Desa Malatisuka
11. Di kecamatan Cineam:
1). Desa Madiasari
12. Di Kecamatan Padakembang :
1). Desa Cisaruni
2). Desa Mekar Jaya
3). Desa Padakembang

13. Di Kecamatan Leuwisari:
1). Desa Linggarwangi

Baca Juga: Golkar DKI Kurban 47 Sapi dan 72 Kambing, Disebar ke 6 Wilayah, Termasuk Kepulauan Seribu

14. Di Kecamatan Bojonggambir:
1). Desa Padangkamulyan
2). Desa Kertanegla
15. Di kecamatan taraju:
1). Desa Cikubang

16. Di Kecamatan Sodonghilir:
1). Desa Cikalong
2). Desa Leuwidulang
3). Desa Cukangjayaguna
4). Desa Muncang
5). Desa Sepatnunggal

17. Di Kecamatan Puspahiang:
1). Desa Sukasari
2). Desa Mandalasari
3). Desa Luyubakti

Baca Juga: Bacaleg Eka Fajar Irianto Ikut Salurkan Hewan Kurban

18. Di kecamatan Salawu:
1). Desa Sunda wenang
2). Desa karangmukti

19. Di kecamatan Tanjungjaya:
1). Desa Sukanagara
2). Desa Sukasenang
3). Desa Cintajaya

20. Di kecamatan mangunreja:
1). Desa Sukasukur
2). Desa Salebu

Baca Juga: Makanan dan Minuman Penetral Lemak dalam Tubuh Setelah Banyak Mengonsumsi Daging

21. Di kecamatan Cigalontang:
1). Desa Sukamanah
22. Di kecamatan Singaparna:
1). Desa Cipakat
2). Desa Cintaraja
23. Di kecamatan Sariwangi :
1). Desa Sukaharja
2). Desa Selawangi

24. Di Kecamatan Cikatomas:
1). Desa Gunungsari
2). Desa limggalaksana
3). Desa tanjungbarang

25. Di kecamatan Cikalong:
1). Desa Cidadali
2). Desa Kubangsari

Baca Juga: Tahukah Kamu, 8 Mamin Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Daging

26. Di Kecamatan Pancatengah:
1). Desa Tonjong
2). Desa Jayamukti

27. Di Kecamatan Salopa:
1). Desa Karyawangi
2). Desa Kawitan

28. Di Kecamatan Jatiwaras:
1). Desa Jatiwaras
2). Desa sukakerta
3). Desa kersagalih

Baca Juga: 9 Mamin Penetralisir Lemak dalam Tubuh setelah Mengonsumsi Banyak Daging

29. Di Kecamatan Sukaraja:
1). Desa Janggala
30. Di kecamatan Cibalong:
1). Desa Cibalong
31. Di Kecamatan Karangnunggal:
1). Desa Karangmekar

32. Di Kecamatan Bantar kalong:
1). Desa Wakap
2). Desa Sukamaju
33. Di Kecamatan Culamega:
1). Desa Mekarlaksana

34. Di Kecamatan Cipatujah:
1). Desa Tobongjaya
2). Desa Darawati
3). Desa Ciandum

Baca Juga: MENAKAR KOLESTEROL Daging Kambing dan Sapi, Manakah Paling Tinggi?

35. Di Kecamatan Sukarame:
1). Desa Sukakarsa
2). Desa Padasuka.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler