Bupati Sukabumi Dorong Peran Semua Pihak Terkait Pilkades Serentak 2023 Lebih Maksimal

- 19 Juni 2023, 14:05 WIB
Bupati Sukabumi Dorong Peran Semua Pihak Terkait Pilkades Serentak 2023 Lebih Maksimal.
Bupati Sukabumi Dorong Peran Semua Pihak Terkait Pilkades Serentak 2023 Lebih Maksimal. /

PORTAL MAJALENGKA - Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Sukabumi siklus/gelombang II akan dilaksanakan pada 24 September 2023.

Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Sukabumi Bakal dihelat di 71 Desa yang tersebar di 38 kecamatan.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, ada 19 tahapan yang bakal dilalui pada proses Pilkades Serentak siklus II tahun ini.

Baca Juga: 71 Desa di Kabupaten Sukabumi Bakal Gelar Pilkades Serentak 2023, Ini Daftar Namanya

Secara garis besar Gun Gun mengungkapkan tahapan itu pada Rapat Koordinasi Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Sukabumi Siklus/gelombang II di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu, Kamis 4 Mei 2023 lalu.

“Tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Juni hingga tahapan pelantikan di bulan November 2023. Pengelompokan panitia pilkades terbagi dua, antara lain Panitia tingkat Kabupaten dan Panitia tingkat Desa,” ungkap Gun Gun.

Sementara itu Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam arahannya meminta agar dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 ini seluruh panitia harus mengikuti aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x