71 Desa di Kabupaten Sukabumi Bakal Gelar Pilkades Serentak 2023, Ini Daftar Namanya

- 17 Juni 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi Pilkades serentak 2023 di 71 desa di Kabupaten Sukabumi.
Ilustrasi Pilkades serentak 2023 di 71 desa di Kabupaten Sukabumi. /IniPurworej.com/Sudarno Ahmad Nashori

PORTAL MAJALENGKA -  Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2023 Kabupaten Sukabumi bakal digelar di 71 desa yang tersebar di 38 kecamatan.

Adapun dasar penyelenggaraan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Sukabumi ini disesuaikan dengan Perda Nomor 6 Tahun 2021.

Dalam Perda tersebut menetapkan bahwa Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Sukabumi dilaksanakan secara bergelombang.

Baca Juga: Strategi Redam Potensi Konflik Saat Pilwu atau Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Cirebon, Penting Berkolaborasi

Dimana gelombang pertama sudah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu, dan untuk tahun 2023 ini  merupakan gelombang kedua. Sedangkan untuk gelombang ketiga bakal dilaksanakan tahun  2025 nanti.

Pengelompokan desa yang masuk dalam tiap tahapan atau gelombang Pilkades Serentak disesuaikan dengan masa akhir periode jabatan kades di masing-masing desa.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi,  Gun Gun Gunardi, bahwa Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Sukabumi ini akan dilaksanakan pada bulan september dan akan diikuti 71 desa tersebar di 38 kecamatan.

Baca Juga: 22 Desa yang Gelar Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Subang, Ini Daftar Namanya

Berikut ini daftar 71 desa di Kabupaten Sukabumi yang bakal menggelar Pilkades Serentak 2023:

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x