22 Desa yang Gelar Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Subang, Ini Daftar Namanya

- 15 Juni 2023, 23:20 WIB
22 Desa yang Akan Gelar Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Subang, Ini Daftar Namanya/Foto Ilustrasi.
22 Desa yang Akan Gelar Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Subang, Ini Daftar Namanya/Foto Ilustrasi. /IniPurworej.com/Sudarno Ahmad Nashori

PORTAL MAJALENGKA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023 di Kabupaten Subang bakal digelar pada Minggu, 3 Desember 2023 mendatang.

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Subang diikuti 22 desa yang tersebar di 14 kecamatan.

Sebagai dasar Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 tersebut adalah Surat Keputusan Bupati Subang Nomor: PM. 02.01/KEP.204-DPMD/2023 tentang Penetapan Tanggal Pemungutan Suara dan Nama-nama Desa yang Akan Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023.

Baca Juga: PANITIA Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Kuningan Harus Bersikap Profesional dan Adil

Mengenai informasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Subang ini mulai disosialisasikan pihak kecamatan. Termasuk Polres Subang dengan menggelar silaturahmi keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga masyarakat desa yang akan menggelar pilkades.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengimbau pada semua desa yang akan melaksanakan pilkades untuk senantiasa menjaga keamanan dan kondusivitas wilayahnya masing-masing.

Sumarni juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat agar tercipta suasana pilkades yang kondusif, aman dan sukses.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x