PERBUP DAN LEMBAR DAERAH Tentang Pelaksanaan Pilkades atau Pilwu Serentak 2023 Cirebon Sudah Diteken Bupati

- 30 Mei 2023, 14:30 WIB
Bupati CIrebon sudah menandatangani perbup dan lembar daerah mengenai pilkades atau pilwu serentak.
Bupati CIrebon sudah menandatangani perbup dan lembar daerah mengenai pilkades atau pilwu serentak. /

PORTAL MAJALENGKA - Senin, 29 Mei 2023 kemarin, Bupati Cirebon, H Imron sudah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) dan Lembar Daerah tentang Pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2023.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, setelah selesai disusun Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Perbup tentang Pelaksanaan Pilwu serentak 2023 ditandatangni bupati per 29 Mei 2023.

Terkait telah ditandatanganinya Perbup tentang Pelaksanaan Pilwu serentak 2023, menurut Nanan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi pada Rabu, 31 Mei 2023 besok.

Baca Juga: Rencana Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Cirebon 22 Oktober, Finalnya Tunggu Kepastian KPU

Nanan juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi Perbup tentang Pilwu serentak 2023 tersebut, akan dihadiri 100 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bakal menyelenggarakan Pilwu beserta pihak lain yang terkait.

Untuk lokasi tempat kegiatan sosialisasi Perbup Pilwu serentak 2023 ini dijadwalkan akan digelar di kantor DPMD di kompleks perkantoran Sumber, Kabupaten Cirebon.

“Sesuai dengan prediksi semula, sosialisasi Perbup dapat dilaksanakan akhir bulan ini, setelah proses penyusunan Perbup selesai. Insyaallah BPD dari 100 desa yang akan menyelengarakan Pilwu serentak bisa hadir,” tutur Nanan.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x