Tahapan Pilkades atau Pilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon Sebentar Lagi, Perbup Tahap Legal Drafting

- 9 Mei 2023, 11:55 WIB
ILUSTRASI Pilwu serentak 2023 di Kabupaten CIrebon yang tahapannya akan segera dilaksanakan.
ILUSTRASI Pilwu serentak 2023 di Kabupaten CIrebon yang tahapannya akan segera dilaksanakan. /

 

PORTAL MAJALENGKA - Kepastian pilkades atau pilwu serentak Kabupaten Cirebon di bulan Oktober 2023 sudah semakin jelas.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana mengatakan, Pilwu Serentak 2023 akan dilaksanakan di 100 desa yang masa jabatan kuwunya habis di tahun 2023 ini.

100 Desa yang akan melaksanakan pilwu serentak sebagaimana dimaksud tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Segini Anggaran Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon untuk 100 Desa

“Sejauh ini sesuai rencana, pilwu serentak pada Oktober 2023,” kata Aditya Arif Maulana, Rabu 3 Mei 2023.

Aditya mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan agar pilwu serentak dapat dilaksanaan di tahun 2023 ini.

Pada pertengahan bulan Ramadhan 1444 Hijriah yakni April 2023 lalu, draft Peraturan Bupati (Perbub) untuk pilwu serentak sudah final.

“Pertengahan Ramadhan, kami sudah menyelesaikan finalisasi rancangan Perbub untuk pilwu serentak bulan Oktober nanti,” tutur Aditya.

Saat ini Perbub tentang pilwu serentak 2023 tengah dalam proses legal drafting di bagian hukum Pemkab Cirebon.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x